Krisis Kejujuran Akademik (Sebuah Utas)
Beberapa praktek-praktek ketidakjujuran atau kekurangjujuran akademik di kalangan akademisi di Indonesia.
Beberapa praktek-praktek ketidakjujuran atau kekurangjujuran akademik di kalangan akademisi di Indonesia.
(1) Plagiarism - Mengklaim bahwa ide milik orang lain sebagai ide kita sendiri. Sengaja atau tidak sengaja. Dari yg paling parah mengklaim karya orang lain sampai tidak akurat dalam mengutip.
(2) Self-plagiarism - Mengklaim (eksplisit atau implisit) bahwa ide kita orisinil dalam artian belum pernah dikemukakan di media lain sebelumnya. Dari yang paling parah mempublikasikan manuscript yg sama di jurnal yg berbeda tanpa disclaimer, sampai tidak akurat dalam citasi.
(3) Bangga dan mengklaim prestasi pada publikasi di jurnal yang jelas-jelas jurnal itu jurnal predatory. Ini tidak jujur pada diri sendiri.
(4) Citation-stacking. Meminta, menghimbau, teman-teman, bawahan mahasiswa, penulis artikel yg issue journal/proceedingnya kita sebagai editor, untuk mencite karya nya agar citasi kita tinggi. Termasuk disini Mafia sitasi yang pernah di Indonesia menjadi kasus menghebohkan dunia.
(5) Free riding. Meminta namanya jadi author padahal kontribusinya tidak layak untuk jadi author.
(6) Institusi bangga dan mengklaim prestasi karena banyaknya kuantitas publikasi padahal jelas-jelas banyak publikasi dari jurnal predatory atau conference proceedings yang diragukan kualitasnya. Ini juga tidak jujur pada diri sendiri.
(7) Bangga dan mengklaim kita mengalahkan negara-negara lain dalam publikasi ilmiah karena jumlah publikasi nya melesat tinggi, padahal isinya sebagian besar kurang berkualitas. Ini juga bentuk ketidakjujuran atau kekurangjujuran pada diri sendiri.
(8) Payriding. Membayar orang menuliskan karya ilmiah. Misalnya dalam pembuatan tesis/disertasi. Misalnya, mahasiswanya sibuk karena pejabat tinggi, yang 'diminta bantuan' bahkan bisa saja akademisi atau dosen sendiri dengan imbalan bervariasi dari 'harapan' sampai 'janji2'.