First of all, jangan bawa2 Warner Media maupun JK Rowling. Gimana mereka mau bilang gak setuju kalau mereka aja gak aware ada produk kalian?

Kedua, ketika produk km gak licensed dan hanya fanart, secara hukum km gak pny hak untuk menuntut vendor kalau produk km "dibajak". https://twitter.com/cantbewromg/status/1354276602792734721
Ketiga, pemegang licensee masker Harry Potter di Indonesia punya hak untuk menuntut kamu secara hukum. Bukan Warner Bros atau JK Rowling yang akan nuntut.

Setahu aku, di Indonesia ini ada brand yang megang license masker Harry Potter.
Gue gak mendukung vendor besar menggilas anak-anak produsen fan art. Tapi lo gak bisa teriak-teriak soal "hak cipta" atau "hak dagang" kalau lo sendiri gak memiliki hak.

Saran gue, saat lo berurusan dgn vendor, HARUS SELALU ada perjanjian legal agar vendor gak produksi sendiri.
Udah biasa kok vendor percetakan jual barang kliennya sendiri, bahkan jual artworknya ke vendor lain lagi.

Kalo brand licensed biasanya otomatis dilindungi secara hukum. Tapi kalo lo gak pny license atau hak cipta thd artwork, mau gak mau lo hrs ada perjanjian sm vendor.
Canggih amat fan art bisa order ke percetakan. Percetakan kan ada minimum quantity dan biasanya ribuan.

Anyway, Warner Media juga lagi ada kerja sama di beberapa e-commerce. Jadi hati2 ya kalo jualan fan art di e-commerce. Salah salah malah kena spot light 🙃
Trus gak bisa bilang, "Ini untungnya gak gede, kok. Jadi harusnya boleh."

Sayangnya gak gitu caranya. Itu tergantung keinginan pemegang lisensinya. Kalo lisensinya pengen nuntut, ya mereka nuntut aja. Dan mrk secara hukum memang pny hak untuk menuntut.
Kalau mau punya masker Looney Tunes, Tom and Jerry, dan Scooby-Doo original, cek di mari ya. Licensed, dan kualitasnya bagus. Lokal punya.
https://shopee.co.id/shop/111042399/search?page=0&shopCollection=50536185
BTW, kalo ada yang salah, dikoreksi aja. Aku pakai sudut pandang pemilik IP karena aku kerja buat licensor. Tugasku salah satunya adalah screening produk bajakan dan melaporkan (jika perlu) ke tim yang berkaitan, karena posisiku sbg brand champion.
Makanya penting buat aku mengerti hak-hak pemilik IP, dan apa saja hak yang dilanggar oleh pihak ke-3.
Aku pribadi, sih, gak pernah ributin penjualan merch fan art.

Tapi ya maksudnya jgn smp salah paham seakan2 penjualan merch fan art itu bebas tanpa aturan.
Bayangin kamu artis lokal yang lagi mati-matian ngebangkitin IP kamu, eh ujug-ujug ada yang jualan merch IP kamu dan pas kamu tegur malah jawab, "Ini kan fan art, walau karakternya pny kamu, tp gambarnya original punya aku. Jadi aku gak salah, dong."

Tp tahu apa sih gue?
You can follow @marialnth.
Tip: mention @twtextapp on a Twitter thread with the keyword “unroll” to get a link to it.

Latest Threads Unrolled:

By continuing to use the site, you are consenting to the use of cookies as explained in our Cookie Policy to improve your experience.