Buat yang mau cari kerja, hindari pemimpin yang seperti ini.

Lo harus tau persis, gaji lo itu dibayar, untuk kerja berapa jam dalam sehari dan hari apa saja.

Berapa kompensasi lembur.

Harus punya copy kontrak kerja yang sudah ditandatangani.

BACA. Jangan cuma jadi arsip. https://twitter.com/pandji/status/1352674135747436544
Karena di situ pasti tertulis jelas tentang hak dan kewajiban lo.

Jika tidak tertulis di sana, maka lo berhak untuk menolak.

Oiya, sebelum lo tanda tangan, lo berhak minta dan diberikan waktu untuk membaca teliti semuanya.

Ribet? Memang.

Tapi ini masa depan lo.

Jangan main2.
Lebih baik ribet di depan, cuma baca doang, daripada terjebak dengan kultur kerja yang seperti itu.

Dulu pas masih kerja kantoran, gue selalu bawa copy kontrak kerja di tas hahaha. Ini beneran. Just in case ada request yang di luar kontrak, gue bisa tolak dengan bukti kuat.
Be smart. You're a human being. Not just a worthless cog in an enterprise engine.

Fuck company culture. Gila aja lo mau kerja gratisan, gaji segitu doang, tapi ownernya jadi tajir ga karu2an.

Kalau owner lo hustling, ya wajar lah. Dia cari duit buat dia sendiri.
Lha, kalau lo, yang cuma pegawai, mau hustling gimana juga, kalau nggak ada lembur/komisi, ya gaji lo segitu2 aja.

Buat apa?

Iya, lo masih kerja buat orang lain, tapi ada aturan jelas yang melindungi lo kok.

Aturan itu yang akan kembali memanusiakan lo.

Baca. Baca. Baca.
Ya ya ya... Ada beberapa pengecualian.

Misalnya lo lagi belajar how the business works, dan lain sebagainya.

Itu kan lo memang nyari ilmu di luar cuma cari uang. Kalau gitu ya monggo aja.

Ini gue bicara tentang pegawai yang pure kerja dengan job description jelas.

¯\\_(ツ)_/¯
Sebagai referensi

Pasal 77 ayat (1) dan (2) UU Cipta Kerja No.11/2020 mewajibkan setiap pengusaha untuk melaksanakan ketentuan jam kerja.
Ketentuan jam kerja ini telah diatur dalam 2 sistem seperti yang telah disebutkan diatas yaitu:

7 jam kerja dalam 1 hari atau 40 jam kerja dalam 1 minggu untuk 6 hari kerja dalam 1 minggu;

atau
8 jam kerja dalam 1 hari atau 40 jam kerja dalam 1 minggu untuk 5 hari kerja dalam 1 minggu.

Yang sering jadi permasalahan, banyak yang tidak menjelaskan 7/8 jam per hari atau 40 jam per minggu itu dari jam berapa hingga jam berapa.

Makanya wajib baca sebelum tanda tangan.
Keluhan yang umum gue dapatkan, kira-kira seperti ini, "Bos saya bilang, iya kamu di kantor dari jam 8-17. Tapi berapa jam kamu efektif kerja? Saya kan bayar kamu untuk kerja 8 jam sehari."

Makanya, harus jelas 7 atau 8 jam itu dari jam berapa sampai jam berapa di kontrak kerja.
Lagi gue ingatkan...

BACA, BACA, DAN BACA.
You can follow @_dasalona.
Tip: mention @twtextapp on a Twitter thread with the keyword “unroll” to get a link to it.

Latest Threads Unrolled:

By continuing to use the site, you are consenting to the use of cookies as explained in our Cookie Policy to improve your experience.