Sepertinya Kemdikbud harus lebih kuat menegaskan bahwa ekosistem pendidikan milik Negara tidak memaksakan jilbab untuk murid non muslim & bahkan juga muslimah.
Sebaliknya, juga tidak boleh melarang penggunaan jilbab bagi yang menginginkannya.
Sebaliknya, juga tidak boleh melarang penggunaan jilbab bagi yang menginginkannya.
Tanpa penegasan, para pengelola sekolah akan menggunakan tafsir yang berbeda-beda. Dan bila pengelola sekolahnya meyakini mayoritarianisme sekaligus klaim kebenaran mutlak, maka akan ada potensi aturan pakaian yg melanggar hak konstitusi warga yang menjadi korban.
Sekolah milik negara di wilayah mayoritas muslim, tidak bisa atas namakan menghormati mayoritas lalu memaksa murid berjilbab. Sekolah di wilayah mayoritas non muslim, tidak boleh memaksa murid melepas jilbab.
Hak warga atas pendidikan tidak dibatasi oleh pakaiannya.
Hak warga atas pendidikan tidak dibatasi oleh pakaiannya.
Penegasan dari Kemdikbud ini penting sekali. Dan bahkan itu belum cukup. Perlu juga diikuti dengan 2 upaya :
- memperkuat perspektif konstitusi kepada insan2 pendidikan, sekaligus memperkuat perspektif peran sebagai ASN yg harus selalu pakai kacamata wakil negara
- memperkuat perspektif konstitusi kepada insan2 pendidikan, sekaligus memperkuat perspektif peran sebagai ASN yg harus selalu pakai kacamata wakil negara
- memperkuat kembali praktik beragama di Indonesia yang menghargai keberagaman keyakinan & jauh dari sikap klaim kebenaran ajaran yang diyakininya. Yang ini, kemdikbud kudu kerjasama dg kemenag.
Tanpa 2 hal ini, aturan tegas kemdikbud akan sulit dinternalisasikan oleh tendik.
Tanpa 2 hal ini, aturan tegas kemdikbud akan sulit dinternalisasikan oleh tendik.
Saya sudah berulang kali ketemu kasus di mana sekolah tidak membuat aturan berjilbab secara tertulis, tapi melakukan intimidasi halus kepada siswi muslimah yang tidak berjilbab.
Makanya, soal paradigma kehidupan beragama juga penting, bukan hanya aturan.
Makanya, soal paradigma kehidupan beragama juga penting, bukan hanya aturan.
Jangan naif melihat pemaksaan/pelarangan jilbab di sekolah hanya urusan pakaian. Di balik itu ada trend penabalan ideologi mayoritarianisme & eksklusivisme beragama. Dan ujungnya bukan hanya soal pakaian atau soal perempuan, tapi akan sampai ke soal kehidupan kebangsaan.
Demikian, semoga suara warga ini sampai kepada yang berwenang dan berkuasa.