Ini sejarah mengenai awal bergabungnya Papua ke Indonesia dan tentang Perjanjian New York.

Baca thread ini, supaya tidak terprovokasi oleh gerakan yang ingin memisahkan Papua dari NKRI.
Perjanjian New York (New York Agreement) adalah sejarah awal Papua bergabung ke NKRI.
Ditandatangani 15 Agustus 1962, sebagai upaya Pemerintah Indonesia mempertahankan kedaulatan NKRI.

Perjanjian ini menyatakan bahwa Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia dari Aceh sampai Papua.
Pengakuan kedaulatan Indonesia ini lanjutan Konferensi Meja Bundar (KMB) yg digelar di Den Haag pada 2 November 1949.

Awalnya di KMB, Belanda & Indonesia tidak berhasil mencapai kesepakatan mengenai Papua Barat, namun setuju jika hal ini dibicarakan kembali dalam waktu 1 tahun.
Tapi sampai tahun 1961, sekitar 12 tahun berlalu sejak KMB, masalah itu belum juga selesai.

Pada saat Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, dinyatakan seluruh wilayah Hindia Belanda bersatu menjadi NKRI, termasuk wilayah barat Papua.
Namun Belanda ingin mendapatkan wilayah Papua Barat.
Belanda menganggap Papua, bukan termasuk wilayah yang harus mereka serahkan kepada NKRI.

Sedangkan Indonesia, berpendapat sebaliknya. Belanda harus mengembalikan seluruh wilayah bekas jajahannya, termasuk Papua Barat.
Hal ini kemudian dibicarakan dalam pertemuan forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Ketegasan Pemerintah Indonesia untuk merebut wilayah barat Papua dari penjajah Belanda, pada 19 Desember 1961, Soekarno menyatakan Trikora (Tri Komando Rakyat).
Langkah Bung Karno itu ternyata berhasil. Belanda bersedia berunding.

Pada 15 Agustus 1962, dengan campur tangan Amerika Serikat, kemudian Indonesia dan Belanda menggelar perundingan di New York.

Maka lahirlah Perjanjian New York.
Dalam Perjanjian New York menyatakan Belanda menyerahkan Papua Barat ke Indonesia, melalui United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA).

Pada tanggal 1 Mei 1963, UNTEA menyerahkan pemerintahan Papua Barat kepada Indonesia.

Ibukota Hollandia dinamai Kota Baru.
Pada tahun 1969, dilaksanakan Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat).

Hasil dari Pepera adalah Papua Barat bergabung dengan NKRI dan penggabungan Papua Barat dengan Indonesia adalah kehendak rakyat Papua.
Sayangnya, kelompok separatis masih dibutakan oleh janji palsu kemerdekaan dari Belanda.

Mereka tidak bisa menerima hasil Pepera yang telah disahkan PBB melalui Resolusi PBB 2504 bahwa Papua adalah bagian dari NKRI.
Hasil Pepera telah final. Papua adalah bagian NKRI selamanya, dan sah diakui masyarakat Internasional.

Jika sekarang ada yang ingin Papua memisahkan diri dari NKRI, itu adalah tindakan separatisme.
Tidak ada satupun yang bisa membuat Papua lepas dari NKRI.
You can follow @Twit_Opini.
Tip: mention @twtextapp on a Twitter thread with the keyword “unroll” to get a link to it.

Latest Threads Unrolled:

By continuing to use the site, you are consenting to the use of cookies as explained in our Cookie Policy to improve your experience.