Jadi di foto ini ada beberapa tanggapan orang-orang terhadap RUU PKS. Apakah kalian setuju dengan beberapa pendapat tersebut? Sebelum membuat spekulasi sendiri terhadap RUU PKS, yuk kita bahas bareng mengenai RUU PKS!
RUU PKS adalah singkatan dari Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Tujuan inti dari RUU PKS adalah untuk melindung korban kekerasan seksual baik pria maupun wanita
Kalian tau ga nih terdapat 9 tindak pidana kekerasan seksual yg diatur dalam RUU PKS ini. Terdapat pelecehan seksual, eksploitasi seksual, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan aborsi, perkosaan, pemaksaan perkawinan, pemaksaan pelacuran, perbudakan seksual, dan penyiksaan seksual.
Di bawah ini adalah data kasus kekerasan seksual berdasarkan CATAHU 2020 Komnas Perempuan. Bisa kalian liat sendiri dari tahun ke tahun di antaranya mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Jadi apa yang harus kita lakukan? #RUUPKS #SahkanRUUPenghapusanKekerasanSeksual
Wowmen punya 3 contoh kasus kekerasan seksual yg terjadi di Indonesia. Kasus pertama adalah gadis remaja berumur 16 tahun yg bernama Lisa. Ia diperkosa oleh 6 orang pria secara bergilir. Setelah kejadian tsb, Lisa diusir dari rumah karena keluarganya merasa malu.
Tak henti sampai situ penderitaan Lisa. Ia kemudian dijodohkan oleh salah satu pemerkosanya. Miris bukan? Kasus lain adalah korban berinisial "SNA" yg berumur 13 tahun diperkosa oleh 21 orang pria. Bisa bayangkan bagaimana beban yg ia hadapi saat itu?
Untuk contoh kasus terakhir, korban berinisal "CTP" diperkosa oleh pemilik boarding school Gatot Brajamusti. CTP diperkosa hingga ia hamil sebanyak 2 kali. Ironisnya di kehamilan pertamanya, ia dipaksa untuk melakukan aborsi. Apakah hal-hal tsb harus kita abaikan begitu saja?
Apa yg terjadi jika RUU PKS disahkan? Pastinya para pelaku akan mendapat sanksi yg setimpal dengan apa yg sudah ia lakukan. Selain itu, diharapkan tidak akan ada lagi diskriminasi antara laki-laki dan perempuan karena apa pun gendernya akan mendapatkan sanksi yg sama
Oleh karena itu, jika kita peduli dengan maraknya kasus kekerasan seksual yg terjadi selama ini kita harus mempelajari lebih dalam ttg RUU PKS. Juga jangan lupa untuk tanda tangani petisi ini! https://www.change.org/p/dpr-ri-sahkan-uu-penghapusan-kekerasan-seksual-mulaibicara
Jadi setelah kalian membaca thread ini, apakah kalian masih salah paham dengan pengertian RUU PKS yang sebenarnya? Yuk perjuangkan hak-hak kita! #RUUPKS #SahkanRUUPenghapusanKekerasanSeksual
You can follow @wowmengroup.
Tip: mention @twtextapp on a Twitter thread with the keyword “unroll” to get a link to it.

Latest Threads Unrolled:

By continuing to use the site, you are consenting to the use of cookies as explained in our Cookie Policy to improve your experience.