Ku mau menanggapi ini https://twitter.com/cak_daus/status/1150648950761746432
Sebelumnya mau kasih tau kalo gambar itu dari laporan UNEP/GRID-A di tahun 2007.

Itu gambaran deforestasi di Pulau Kalimantan tahun 1950-2005. Yang tahun 2010 dan 2020 sifatnya estimasi/proyeksi, tp realnya bisa kita cek kok di Global Forest Watch.
Penebangan masifnya emang antara tahun 1950-1985 ya. Tapi setelahnya juga tingkat deforestasi kita tetap tinggi. Total hutan kita yg hilang di tahun 2017 seluas 1,3 juta hektar, urutan ketiga di dunia setelah Brazil (4,5 jt ha) dan Kongo (1,46 jt ha).
Dari grafik yg dibuat WRI ini, "tree cover loss" memang terjadinya banyak di Sumatera dan Kalimantan. Walau bbrp tahun belakangan hutan Papua juga mulai dibuldozer.
Bisa baca blog aku untuk lebih lengkapnya ttg seberapa parah deforestasi di Indonesia. Berapa yang hilang? Untuk konsesi apa saja? Apa dampaknya di bidang kesehatan, pertanian, kekayaan hayati?

Fyi, ternyata hampir 50% penebangan itu ilegal.

http://www.indiranurulq.com/2017/07/seberapa-parah-sih-kerusakan-hutan-di.html?m=1
Dari tahun 2004, 91% izin buka hutan diberikan di pemerintahan SBY. Bu Siti Nurbaya, menteri KLHK kita saat ini, "cuma" memberi izin konsesi sekitar 200 ribu hektar atau sebesar 9%.

Akibat deforestasi ini banyak masyarakat adat yg tergusur. Banyak hewan yg mati.
Di tahun 2011, akhirnya Pak SBY membuat moratorium sawit. Jadi ada penundaan izin konsesi sawit di hutan-hutan primer dan gambut. Terus kenapa hutan kita masih banyak ditebang? Pihak yg sudah dapat izin konsesi sblm tahun 2011 tetap bisa buka hutan.
Di thread akun yg share foto deforestasi tadi, banyak yg komen "Kenapa Jokowi yg harus buka mata? Kan deforestasinya dari tahun 50an?"

Ya karena Jokowi itu presiden kita sekarang sampe 5 taun ke depan. Beliau yg punya kuasa utk jaga hutan.
Illegal logging yg skrg itu ga sejelas jaman dulu. Skrg illegal logging dilakukan secara "legal", dalam arti izinnya ada, AMDALnya lolos, didukung jg oleh dosen universitas dan peneliti lingkungan. Tapi kok bisa buka konsesi di taman nasional atau hutan lindung? Heran kan?
Contoh kasus PLTA Batang Toru yg jadi habitat harimau & orangutan tapanuli. Kalo pake pendekatan HCV, harusnya Amdalnya ga lolos. Sumut juga surplus listrik sampai 15% jadi PLTA Batang Toru itu untuk siapa? Untuk suplai listrik ke rumah warga atau ke perusahaan tambang?
Seberapa gede sih sawit di Indonesia? Menurut Kementan, luasnya 14,03 juta hektar. Padahal luas Pulau Jawa cuma 12,8 juta hektar. Sawit kita udah lebih luas daripada Pulau Jawa yg menampung 70% populasi penduduk Indonesia. Gila.
Okay itu baru sawit, masih ada tambang dan HTI.

Ini contoh seberapa gilanya hutan kita ditebang. Karena aku kerja di Kaltim jadi contohnya Kaltim aja ya. Izin konsesi udah seluas 73% total wilayah Kaltim. https://mobile.twitter.com/indiratendi/status/1138726413513633792
Sekarang solusinya gimana nih? Pertama, moratorium izin di hutan primer dan gambut harus terus dilanjutkan. Tapi ya jgn cuma tunda izin aja. Perbaiki juga izin yg sudah ada. Jangan tumpang tindih. Jangan di kawasan konservasi. Jangan menggusur masyarakat adat.
Kedua, tambah resources untuk patroli hutan. Bensin motor trail, logistik, pelatihan GPS dan smart patrol, dsb.

Aku sedih mahout (pawang gajah) bisa ga gajian 5 bulan padahal KLHK di Jakarta bisa bikin event Festival Iklim & Festival KPH yg dananya ratusan juta.
Ketiga, manfaatkan lahan kritis. Di tahun 2018, luas lahan kritis mencapai 14 juta hektar. Ini bisa dipakai untuk reboisasi dan bangun koridor untuk satwa liar. Atau perusahaan tambah konsesi di lahan kritis saja, jgn membuka lahan baru di hutan.

https://ppid.menlhk.go.id/siaran_pers/browse/1723
Keempat, maksimalkan dana reboisasi. Setahuku (cmiiw) izin kehutanan harus membayar provisi sumber daya hutan (PSDH) dan dana reboisasi (DR). Uang yg jumlahnya wow ini dipakai untuk reboisasi betulan, jgn sampai bocor ke kegiatan lain.
Oiya ada satu hal besar yg ga tuntas2 sampai sekarang: transparansi HGU sawit.

Perusahaan apa aja yg izinnya bodong? Apa pajak yg dibayar sesuai dgn luas konsesi & hasil produksi? Gmn cara penyelesaian konflik kalo ada tumpang tindih antara tanah warga dgn perusahaan?
Udah segitu aja threadnya. Intinya masalah di sektor kehutanan ada banyak banget. Kita harap pemerintahan Jokowi bisa mengatasi, atau setidaknya mengurangi, itu semua.

Sbg penutup, aku jg pernah nulis ttg kejahatan lingkungan dan dampaknya.

http://www.indiranurulq.com/2017/12/kejahatan-lingkungan-dan-masyarakat.html?m=1
Iya, betul sekali. Di blog aku tulis kasus masyarakat yg meninggal, ditembak, dikriminalisasi, dan kelaparan karena tanahnya diusik.

https://mobile.twitter.com/panjimulki/status/1151279142857367553
You can follow @indiratendi.
Tip: mention @twtextapp on a Twitter thread with the keyword “unroll” to get a link to it.

Latest Threads Unrolled:

By continuing to use the site, you are consenting to the use of cookies as explained in our Cookie Policy to improve your experience.